Realisasi Pekerjaan Tak Selesai, Komisi III DPRD Bengkulu Selatan Panggil OPD

Lintasbengkulu.com – Sebagai bentuk fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap pekerjaan proyek dan pembangunan di Bengkulu Selatan, Komisi III DPRD Bengkulu Selatan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja. Rabu, (17/1/2018).

Pemanggilan tersebut terkait dengan realisasi pekerjaan Tahun Anggaran 2017 yang tidak selesai. Untuk itu secara berturut-turut DPRD Bengkulu Selatan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diantara OPD yang dipanggil DPRD yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan Gunadi Yunir, pemanggilan ini dimaksudkan untuk mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus sebagai bahan evaluasi.

“Seperti rehab rumah dinas Bupati, pembangunan bendungan di Ulu Manna dan proyek di Rumah Sakit umum Daerah Hasanudin Damrah Manna. Sengaja kita panggil OPD terkait, untuk mengetahui kendala di lapangan sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama,” terang Gunadi Yunir.

Dalam pemanggilan itu, selain Ketua Komisi, nampak hadir Anggota Komisi III lainnya yakni Yadera Su’id dan Muhadjirin, Dahun Rosyadi dan Junianto. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *