Bawa 8 Paket Ganja “2 Orang Warga Tanjung Sakti Diamankan Satnarkoba Polres BS”

LINTASBENGKULU.COM, BS – Lantaran kedapatan membawa ganja, Yuliansyah (41) warga Pulau Timun serta Fikri (43) warga Pulau Panggung, Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat ini diamankan jajaran kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan.

Data terhimpun, Juliansyah yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap Sat res Narkoba Polres BS saat melintas di Jalan raya lintas Manna – Palembang pada Senin (22/01/18) sekitar pukul 20.05 WIB tadi malam, di Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna BS. Sementara Fikri, ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi, Selasa (23/01/18) saat sedang berada di desanya yakni Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Sakti.

Kapolres BS AKBP Ordiva SIK Melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Razi Ginting, ia mengatakan, penangkapan Yuliansyah berdasarkan atas pengembangan kasus narkotika sebelumnya. Sedangkan Fikri, petani asal Pulau Panggung Tanjung Sakti ini berhasil diringkus setelah hasil pengembangan dari penangkapan Yuliansyah yang ditangkap di Desa Air Tenam, kata Kasat Res Narkoba BS kepada wartawan.

“Jadi tadi malam itu kita mengamankan 2 orang sekaligus warga Kecamatan Tanjung Sakti yang membawa dan memiliki Narkotika jenis Ganja. Pertama kita menangkap Yuliansyah, saat digeledah ditemukan ganja yang di bungkus dengan kertas majalah sebanyak 8 paket. Ganja itu menurut tersangka Yuliansyah akan dijual ke Kabupaten Bengkulu Selatan. Nah, dari hasil pengembangan terhadap Juliansyah ini, kita juga berhasil menangkap Fikri warga Tanjung Sakti. Dari tangan Fikri diamankan satu paket sedang Narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas koran,” tutur R Ginting.

Dijelaskan Kasat Res Narkoba BS,  untuk penangkapan Fikri dibantu pihak kepolisan dari Kota Pagaralam. Saat ini kedua tersangka diamankan di Sel tahanan Sat Reserse Polres BS, guna untuk pengembangaan kasus dan pemeriksaan tersangka, demikian R Ginting. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *