BNN Ringkus Penjual Sabhu Online

tsk-sabhu-online
TSK Sabhu Online

Lintasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – No ( 41) yang merupakan penjual sabhu online warga Kabupaten Bengkulu Selatan Jalan Letnan Tukiran Pematang Bangau Kota Manna ini akhirnya berhasil di ringkus petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Selasa (1/11/2016) dini hari.

Kepala BNN Kabupaten BS AKBP Ali Imron, kepada awak media menjelaskan, No yang sudah lama menjadi target operasi (TO) BNNK BS itu cukup licin.  “No ini sudah lama menjadi target operasi kami. Namun dia itu cukup lihai dan sangat licin saat petugas mau menangkapnya,” kata Ali.

Dalam prakteknya lanjut Ali Imron, No ini menjual barang haram Narkotika jenis sabhu tersebut secara online dengan mentrasfer uang terlebih dahulu kerekeningnya. Namun dalam bertransaski dia juga langsung berhadapan dengan sipembeli, terkadang meninggalkan barang pada suatu tempat.  “Pokonya semau dia menjualnya,”  jelas Ali Imron

Ditambahkan Ali Imron, selain sebagai penjual, dari pengakuannya kepada petugas BNNK BS, No juga merupakan pengguna atau pemakai narkotika jenis sabhu ini.

Dari keterangan tersangka lanjut Ali, sabhu tersebut diperolehnya dari beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu. “Untuk pengembangan selanjutnya, saat ini tersangka sudah kami serahkan ke BNN Provinsi Bengkulu, karena diduga ada keterkaitan di Kota Bengkulu,” pungkas Ali.

Adapun kronologis penangkapan, yaitu pada Senin (31/10/2016) malam hari, petugas BNNK Bengkulu Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transasksi Narkoba sekitar pukul 23.00 WIB. Mendapat  informasi Target Operasinya itu akan melakukan transaksi, petugasBNN langsung turun ke lokasi dan mengintai dimana tersangka No ingin meletakan Narkoba yang akan dijualnya tersebut.  Alhasil No akhirnya berhasil dibekuk saat meletakan 2 paket sabhu di belakang Kantor Camat Kota Manna. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *