Bobol Rumah Warga “Dua Pemuda Diringkus Polisi”

LINTASBENGKULU.COM, BS – Dua pelaku curat (pencurian berat) yakni, FK (20) warga Jalan Padang Gunang desa Batu Lambang, Pasar Manna dan Ha (22) warga desa Sindang Bulan Kecamatan SeginimĀ  ini harus merasakan dinginnya hembusan angin malam di hotel pordeo Mapolres Bengkulu Selatan.

Keduanya ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencurian barang-barang berharga milik Irdin (49) warga Sindang Bulan Kecamatan Seginim.

Adapun barang-barang korban yang diambil pelaku yaitu, 1 unit TV Lcd merk Samsung, 1 unit laptop Acer, 2 unit jam tangan, 1 charger dan 10 kg beras milik Irdin. Kejadian pencurian ini Minggu, 15 Juli 2018 sekira pukul 01.00 Wib.

Atas laporan korban dengan nomor Polisi : LP / B / 92 / VII / 2018 / BENGKULU / RES B.S tanggal 19 Juli 2018, tim opsnal Polres BS langsung bergerak. Alhasil tim opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim ini berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku FK dan Ha . Kedua pelaku yang masih berstatus bujangan tersebut akhirnya berhasil diringkus tim Opsnal Polres BS.

“Ha kita tangkap saat sedang berada di kontrakannya di Jalan Pangeran Jeput Kelurahan Ibul Kota Manna pada Jumat (20/07/18). Setelah dilakukan pengembangan ternyata pelaku mengaku melakukan pencurian itu berasama seorang temannya yakni FK warga Batu Lambang. FK juga berhasil kita bekuk saat berada di Warnet ATNI di Kelurahan Ibul selang beberapa menit usai meringkus FK. Kedua pelaku ini sudah kita tetapkan tersangka,” demikian Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Enggarsyah Alimbaldi. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *