Bupati Bengkulu Selatan Beserta Istri Ditetapkan Tersangka

Dirwan Mahmud

Lintasbengkulu.com – Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bengkulu Selatan beserta Istri muda dan dua orang lainnya, diamankan di Polda Bengkulu.

Siang tadi, (16/5/2018) sekitar pukul 12.30 keempatnya tiba di Gedung KPK Jakarta.

Dari konferensi pers yang digelar KPK, Bupati dan Istri Mudanya (Heni) kini ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Fakta Menarik OTT KPK Dirwan-Ridwan)

Selain itu, KPK menetapkan Nursilawati selaku Kasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan serta Juhari selaku kontraktor atau yang memberikan suap. (Baca: Headline: Tiba di Mapolda, Dirwan Mahmud Beri Keterangan ke Media)

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan pemberian suap itu berkaitan dengan 5 proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen.

“Jadi commitment fee sebesar Rp 112.500.000,” kata Basaria dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018). (Tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *