Bupati Bengkulu Selatan Warning PT JS dan PT ABS

foto net

//Hingga Pertengahan Tahun 2018 Tidak Punya Kebun Plasma Penalti//

LINTASBENGKULU.COM, BS – Bupati Bengkulu Selatan H Dirwan Mahmud akan memberhentikan operasi PT Jatropa Solution (JS) dan PT ABS (Agro Bengkulu Selatan) pabila dalam pertengahan tahun 2018 ini dua perkebunan Sawit itu belum juga mempunyai perkebunan plasma. Hal ini disampaikan Bupati Dirwan Mahmud kepada awak media, Rabu (17/01/18).

“PT JS dan PT ABS ini harus ada kebun plasmanya. Saya beri limit waktu hingga pertengahan tahun ini. Apabila sampai bulan Mei 2018 tidak juga mempunyai perkebunan plasma untuk rakyat, akan kita berikan tindakan,” tegas Dirwan.

Menurut Bupati, seharusnya kedua perusahaan sawit itu dalam jangka waktu 3 tahun berdiri sudah harus ada perkebunan rakyatnya (Plasma). “Artinya kalau kita mau tegas sudah bisa kita cabut Izinnya. Sebab itu aturan, harus ada Plasma. Bukan kita membuat-buat aturan, itu aturan dari Kementerian Pertanian, jadi perkebunan ini harus ada plasmanya,” ujar Bupati.

Dirwan mengingatkan, kepada PT Jatropa Solution dan PT Agro Bengkulu Selatan segera lengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. “Kalau dilihat dari persyaratannya sudah salah semua, bukan soal plasma saja, izinnya pun sudah tidak benar, yang ada hanya kebijakan saja, kebijakan itu tidak boleh. Harus lengkapi persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” kata Dirwan.

Dijelaskan Bupati, keberadaan perusahaan Sawit ini tidak ada manfaatnya bagi daerah. “Tidak ada kontribusi untuk daerah, paling yang ada hanya izin bangunannya saja. Kita prihatin dengan keberadaan perusahaan-perushaan besar Kelapa Sawit yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan ini yang hanya mengambil keuntungan sendiri tanpa memberikan kontribusi kepada daerah dan masyarakat. Apalagi hingga saat ini untuk CSR nya pun belum berjalan. Kalau tetap membandel, pasti kita penalti dua perusahaan ini nanti,” tegas Dirwan. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *