Cabul Lagi,… Seorang Guru PNS di Amankan

LINTASBENGKULU.COM, BS – Ju S.Pd (45), warga desa Btl seorang Guru PNS di Kabupaten Bengkulu Selatan ini di amankan pihak kepolisian lantaran perbuatan cabul terhadap anak didiknya sendiri, sebut saja Bunga (6) di salah satu SD Negeri di Kecamatan Manna.

Data terhimpun, perbuatan tindak pidana pencabulan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadapa Bunga yang masih duduk di bangku SD kelas 1 ini terjadi pada 13 November 2017 yang lalu.

Adapun kronologisnya, sekira pukul 09.30 Wib pada saat Korban yang sedang ingin melaksanakan jam istirahat sekolah, korban ditahan keluar dari dalam kelas oleh terlapor Ju, S.Pd. Kemudian terlapor menutup pintu kelas dan langsung menjulurkan lidahnya mencium Korban dibagian bibir serta memaksa Korban memegang alat kelamin terlapor.
Setelah kejadian tersebut selesai, Korban langsung disuruh keluar dari dalam kelas oleh Terlapor dan Terlapor pun pergi meninggalkan Kelas.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu A Khairuaman membenarkan kejadian tersebut. “Ya benar, pelakunya sudah kita tangkap dan kita amankan. Pelaku akan kita proses secara hukum yang berlaku,” tegas Ahmad.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat.  (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *