Dua Hari Keluar Penjara “Jambret Lagi, Akhirnya Didoor Polisi”

Kasat Res A Khairuman didampingi KBO Res Sarmadi saat Ekspose tersangka Jambret dan Barang Bukti sepeda motor yang digunakan serta BB lainnya

LINTASBENGKULU.COM, BS – Baru dua hari keluar dari penjara, Satria (24) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan ini kembali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, dan akhirnya di ditembak polisi karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Satria, warga Desa Tanjung Alam Kedurang TSK Jambret yang di Dor polisi

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khairuman menceritakan, kalau pelaku yang bernama Satria ini baru dua hari keluar dari LP Bentiring Kota Bengkulu pada tanggal 28 September 2017 yang lalu, dalam kasus yang sama.

Disampaikan A Khairuman, pada hari Sabtu (28/09/17) sekira pukul 18,02 di Jalan Jendral Sudirman tepatnya depan martabak Alim dekat Tugu Rukis, pelaku kembali melakukan aksinya yang menjambret Delva Sulitmi (23) Warga Jalan Buldani Masik Rt 07 Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Akibat terjatuh dari sepeda motornya, korban mengalami luka-luka lalu di rujuk ke RSUD-HD Kota Manna, dan sempat tidak sadarkan diri.

Setelah mendapat laporan, satu jam kemudian rupanya ciri-ciri pelaku ini sudah terendus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Namun karena tidak cukup bukti, pelaku yang sempat diintrogasi saat berada di Hotel Bunda Nin Tanah Lapang Kota Manna ini belum bisa dilakukan upaya paksa penangkapan.

“Setelah mendapat petunjuk dari cctv dan barang bukti tas milik korban yang dibuang dan di temukan di dekat SPBU Tanjung Raman ternyata pelakunya benar yang yang kami introgasi di hotel Bunda Nin Tanah Lapang itu,” kata Ahmad Khairuman.

Dijelaskan kasat, isi tas korban saat ditemukan yakni, satu unit HP, ATM dan beberapa barang berharga lainnya serta uang Rp 50 ribu. Namun pelaku hanya mengambil uangnya saja, ujar Ahmad.

Dari penyelidikan selanjutnya, ternyata pelaku sudah melarikan diri ke Kota Bengkulu, lalu tim Opsnal Polres BS yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim A Khairuman ini meluncur ke Kota Bengkulu. Dalam waktu 1×24 jam, tersangka akhirnya berhasil diringkus sekira pukul 04.01 Minggu (30/09/17) waktu subuh di Jalan Tebeng Kota Bengkulu. Penangkapan tersangka ini dengan cara dipancing melalui telepon yang akan diajak ke Kabupaten Kepahyang oleh temannya.

“Nah saat mau masuk ke mobil dan mengetahui kalau ada polisi didalamnya, tersangka Satria ini berusaha kabur. Karena tindakan terukur yang kami lakukan tidak diindahkan, terpaksa pelaku dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kanannya,” tegas Ahmad.

Kasat Reskrim mengimbau, kepada pemilik-pemilik toko untuk memasang dan mengaktifkan CCTV. Karena CCTV ini dapat membantu pihak kepolisian untuk mengungkap tindak kejahatan, demikian Ahmad. (tom)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *