Fauzi  Murman Tuntut Pemkab BS Kembalikan Tanah UPTD, Pustu dan Lapangan Bola Pino Raya

LINTASBENGKULU. COM,  BS – Fauzi Murman,  putera mantan Bupati Bengkulu Selatan ini menuntut tanah bangunan UPTD Dikbud Kelutum,  Pustu Pagar Gading dan Lapangan Bola Pino Raya ini untuk di kembalikan kepada dirinya sebagai pihak keluarga pemilik hak.
Tuntutan ataupun permintaannya itu disampaikan Fauzi Murman pada rapat membahas hak kepemilikan ketiga lahan tersebut bersama tim Aset daerah Kabupaten Bengkulu Selatan yang dihadiri Asisten 1 Pemkab BS Yunizar Hasan,  Senin (25/09/17) pagi tadi diruang rapat kantor Pemda Bengkulu Selatan (BS).
Fauzi mengklaim dan disampaikan dalam forum rapat, kalau ke tiga lahan tersebut masih berstatus milik Bupati KDH Murman Afandi  yang menjabat pada tahun (1983 – 1988) itu.
Menurtnya ada yang janggal terhadap tanah yang di bangun gedung UPTD Dikbud Kecamatan Pino Raya itu.
“Informasi lahan yang dibangun UPTD itu sudah berserifikat. Padahal tanah tersebut masih berstatus pinjam pakai. Ini saya ada bukti pinjam pakai yang di tandatangi Pak Hamka Sabri Asisten 1 Provinsi Bengkulu, saat dia menjabat Camat tahun 1997,” kata Fauzi Murman sambil menunjukan bukti surat pinjam pakai diatas segel pada masa itu.
Sementara itu,  Asisten 1 Pemkab BS Yunizar Hasan mengatakan, dari hasil rapat itu akan segera di sampaikan kepada Bupati.
Seperti lahan eks Pustu Desa Pagar Gading,  Pustu ini tidak lagi di gunakan.  “Tapi untuk sementara kita masih  mencari surat-suratnya dahulu siapa tahu ada surat hibahnya.  Tapi kalau tidak ada, apasalahnya lahan akan  kita kembalikan kepada pemiliknya,” kata Yunizar kepada wartawan.
Atau nantinya kalau di setujui nanti akan kita berikan uang kepedulian, imbuhnya.  (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *