Hasil Pengembangan Kasus, Terungkap Aksi Pecah Kaca Juga Dilakukan Pelaku Spesialis Nasabah Bank Yang Ditangkap Tim Gabungan Polres BS

Toyib salah seorang Pelaku Nasabah Bank saat di periksa

Lintasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Dari hasil pengembangan kasus sementara terhadap 4 orang pelaku spesialis pencurian uang nasabah Bank yang ditangkap Tim gabungan Polres Bengkulu Selatan, Selasa (19/03/2019) kemarin, terungkap uang Rp 100 juta yang di curi pada aksi pecah kaca mobil milik Oktini (41) Bendahara Dinsos pada Senin pagi (03/12/18) yang lalu juga dilakukan kompolotan ini.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo SIK MH, disampaikan kasat Reskrim AKP Enggarsah Alimbaldi SIK, dalam melakukan aksinya komplotan ini berbagi tugas. Salah seorang pelaku yakni Toyib (50) warga Kayu Agung Kabupaten Mesuji (Palembang) ini, ia mengaku kalau setiap kali beraksi dirinya dan satu orang temannya lagi bertugas mengintai nasabah yang sedang mengambil uang di Bank. Sementara 2 orang temannya lagi bertugas sebagai eksekutor.

Namun saat di BAP oleh penyidik, tersangka Toyib selalu berbelit-belit saat dimintai keterangannya terkait aksi yang mereka lakukan. Dan bahkan tersangka Toyib ini, dari pantauan langsung lintasbengkulu.com saat tersangka di periksa, ia mengaku kalau komplotan ini terdiri dari 2 group.

“Sebenarnya mereka ini satu group, tapi dalam melakukan aksinya berbagi tugas. Tersangka Toyib (50) dan Andi Tabroni (30) sebagai pemberi informasi terhadap nasabah Bank yang mencairkan uang. Dan dua orang lagi yaitu, Ahmad Rifai (23), Hasan Basri (31) berperan sebagai eksekutor pencuri uang yang ada dialam mobil ataupun jok motor korban,” terang Kasat Reskrim AKP Enggarsah Alimbaldi, Rabu (20/03/2019).

Dari hasil pengembangan lainnya lanjut Kasat, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di wilayah hukum (wilkum) Polres Bengkulu Selatan ini sebanyak 4 kali. Yaitu, di Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya, pelaku berhasil mencuri uang pedagang bawang yang ditinggal dalam jok motor sebanyak Rp 15 juta. Di depan masjid Kutau uang Rp 120 juta yang ditinggal dalam jok motor korban juga berhasil di curi, dan di Pasar Ampera depan toko Ade pelaku juga berhasil mencuri uang Rp 100 juta milik warga Seginim, serta di Jalan A Yani Pasar Manna pada kejadian kemarin, Selasa (19/03/2019).

“Sementara aksi pecah kaca mobil di kantor Dinsos pada bulan Desember 2018 lalu, uang Rp 100 juta milik Bendahara Dinsos tersebut komplotan ini juga yang mencurinya,” ungkap Kasat.

Selain di Kota Manna, komplotan ini juga berhasil melakukan aksinya di TKP Kota Bengkulu, yakni di Pasar Panorama kerugian sebesar Rp. 100.000.000. “Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan terhadap komplotan ini,” pungkas Enggarsah Alimbaldi. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *