Hebat,… Tim Opsnal Satres Narkoba Polres BS Berani Masuk Wilayah Lintang Tangkap Terduga Bandar Ganja

Terduga Bandar Ganja asal Lintang Empat Lawang Palembang

Lintasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Hebat dan patut di acungi jempol, tim Opsnal Satnarkoba Polres Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ini berani masuk dan tangkap terduga bandar Narkotika jenis Ganja, yakni Ma (34) warga Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumsel Palembang, Jumat (01/03/2018).

Penangkapan terduga pelaku bandar Ganja asal Lintang Empat Lawang ini berawal dari pengembangan kasus kepemilikan 1 Kg Ganja dari tersangka ATPY warga Desa Pelang Kenidan Kecamatan Dempo Tengah Pagaralam.

ATPY sebelumnya telah ditangkap Satres Narkoba Polres BS di Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna Bengkulu Selatan beserta Barang Bukti (BB) 1 kg ganja, pada Rabu (27/02/2019). Dari pengakuan dalam BAP tersangka ATPY inilah sehingga diketahui kalau 1 kg ganja tersebut di belinya dari Ma warga desa Lesung Batu Lintang Empat Lawang Sumsel. Tim Opsnal pun akhirnya meluncur ke Kabupaten Lintang Empat Lawang pada pukul 16.31 WIB Kamis sore tanggal 28 Februari untuk melakukan penyelidikan ke desa Lesung Batu.

Dari hasil penyelidikan yang cukup matang, sekira pukul 11.31 WIB Jumat (01/03/2019) Tim langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan.

Penangkapan Ma di desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Lintang Empat Lawang ini terbilang ngeri dan sangat menegangkan. Pasalnya baru kali ini Satres Narkoba Polres BS masuk kewilayah yang terkenal sadis tersebut.

Adapun Krnologis penangkapan, yaitu saat akan masuk ke desa Lesung Batu sebelumnya Tim Opsnal gabungan Polres BS ini telah meminta bantuan pengamanan dari Polsek setempat, guna untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Namun saat melakukan penangkapan,  yang bergerak hanya tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu R Ginting S. SH didampingi Kanit Opsnal H. Pakpahan dan di backup tim Opsnal Reskrim Polres BS. Sementara Polsek setempat hanya memantau dan membantu pengamanan kalau terjadinya keributan,  kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo SIK melalui Kasat Narkoba Iptu R Ginting S. SH kepada awak media, Sabtu (02/03/2019).

Diceritakannya, penangkapan terhadap Ma warga desa Lesung Batu itu dilakukan pada saat kondisi sepi, yakni saat waktu sholat Jumat.

“Saat penangkapan kita cari waktu yang pas agar jangan sampai ada warga yang mengetahui kami. Nah ketika waktu sepi saat warga sedang melaksanakan sholat Jumat ke Masjid, saat itulah tim masuk ke desa dan langsung menggedor rumah Ma. Kebetulan Ma ini langsung yang membukai pintu rumah. Tanpa basa basi tanya sana dan tanya itu lagi, setelah dipastikan betul dia (Ma) orangnya, terduga bandar ganja ini langsung kita naikan ke mobil opsnal. Dan tanpa toleh kiri-kanan, mobil langsung tancap gas pool hingga berhenti di Mapolres Empat Lawang,” jelas Ginting.

Disampaikan Kasat Narkoba, pihaknya tidak lagi berkesempatan melakukan penggeledahan dirumah atau pun seputar rumah terduga bandar Ganja itu, karena dikhawatirkan akan terjadi keributan besar dan penyerangan keapada tim Opsnal apabila masyarakat mengetahui adanya penangkapan warga desa Lesung Batu ini.

“Tidak mungkin lagi kita akan melakukan penggeledahan di rumah terduga ini, karena keburu waktu sholat jumat hampir selesai,” ujar Ginting.

Diungkapkan Ginting, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Ma, dari pengakuannya, barang haram 1 kg ganja yang di jualnya seharga Rp 2,2 juta kepada tersangka ATPY tersebut bukanlah miliknya, akan tetapi milik tetangganya.

“Dari pengakuan Ma, ternyata 1 kg ganja tersebut bukan miliknya, tetapi milik tetangganya kelang 4 buah rumah dari rumahnya. Tapi itu kan pengakuannya, namun seandainya itu benar, saya juga tidak ingin masuk kesana lagi untuk melakukan penangkapan. Pasti sekarang ini sudah heboh, mati kita kalau masuk sana,” ungkap Ginting. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *