Ketahuan Tanam Ganja Dikebun, Pria Seluma Diamankan Polres Kepahiang Polda Bengkulu

Lintasbengkulu.com, KEPAHIANG – Lakukan penanaman narkotika golongan 1 jenis ganja di daerah perkebunan Talang Air Punggur Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu, EHT (31) pria asal Kabupaten Seluma diamankan Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Dalam pengungkapan ini, Tim dari Sat Res Narkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan barang bukti berupa tanaman ganja sebanyak 8 batang dari areal perkebunan milik terduga pelaku, kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK, MAP., didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Doni Juniansyah, SM., saat menggelar konferensi pers bersama awak media, Rabu (29/07) sore, di Aula Command Center Polres Kepahiang.

“Terhadap terduga pelaku, Tim Kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba lari serta melakukan perlawanan dengan mengayunkan sebilah parang saat akan dilakukan penangkapan,” terang Kapolres AKBP Suparnan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku bersama barang bukti kita amankan untuk melengkapi berkas pemeriksaan dengan sangkaan Pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Kapolres Kepahiang.

(Tribratanewsbengkulu.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *