Komisi 1 DPRD BS Terima Kedatangan PAPDESI Terkait Pilkades

10 anggota Padesi pertanyakan Pilkades di BS

Lintasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Terkait tertundanya pemilihan kepala desa serentak Kabupaten Bengkulu Selatan di tahun 2019 ini, sebanyak 10 orang anggota Perkumpulan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) diwilayah ini kembali mendatangi gedung DPRD, Senin (11/11/2019).

Kedatangan PAPDESI yang anggotanya mayoritas mantan kepala desa tersebut adalah untuk mempertanyakan hasil kunjungan anggota dewan BS dari Komisi 1 pada kunjungannya ke Kementerian Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) baru-baru ini.

“Kami ingin mempertanyakan hasil kunjungan bapak-bapak dari komisi 1 ke Kementerian PMD beberapa waktu lalu, dan bagaimana kejelasan pemilihan kepala desa yang menurut SK Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 17 bulan November 2019 ini,” kata Tomi Ramses salah satu dari PAPDESI dalam pertemuan bersama anggota dewan diruang rapat Komisi DPRD BS, yang diwakili oleh anggota Komisi 1 Kumrin, Dahun Rosyadi, Edwin Alfa Hidayat dan Haswat Mardena.

Pantauan lintasbengkulu.com, walaupun anggaran dana tidak mencukupi untuk di gelar Pilkades, pada rapat tersebut pihak PABDESI terlihat ngotot agar Pilkades dapat digelar pada tahun 2019 ini. Namun rapat tersebut mengambil kesimpulan bahwa pemilihan kepala desa serentak yang rencananya akan digelar pada 17 November tersebut merupakan kewenangan Bupati.

“Dari hasil kunjungan kami ke Kementerian PMD, pihak Kementerian tidak menyatakan iya dan tidak juga menyatakan tidak, apakah pilkades bisa digelar atau tidak di tahun ini. Hanya saja pelaksanaan Pilkades ini tinggal lagi tergantung bupati,” kata Kumrin.

Keputusan rapat, Dewan BS dari Komisi 1 segera akan memanggil Bupati Gusnan Mulyadi SE untuk duduk bersama PABDESI membahas masalah Pilkades serentak sebanyak 74 desa yang mengalami kekosongan jabatan Kepala desa hingga 2020 nanti. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *