Miliki Sabu Seharga 1 Juta, Warga Gunung Kembang Ditangkap Polisi

Re saat di tangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres BS

Lintasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Saat di geledah polisi, Re (21), Warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan ini ditemukan 1 paket sabu seharga Rp 1 juta didalam kantong celananya.

Atas kepemilikan narkotika jenis bukan tanaman tersebut, Re lalu di gelandang anggota Sat Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) ke Mapolres Bengkulu Selatan. Re ditangkap saat berada di jalan Kartini Kota Manna, sekira pukul 07.12 WIB, Rabu (27/03/2019) pagi.

Adapun kronologis penangkapan, berawal saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan mendapat informasi, bahwa ada warga dari Kota Bengkulu akan memasukkan narkoba ke Bengkulu Selatan. Mendapat informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu R Ginting dengan didampingi anggota Satresnarkoba dan Kanit Opsnal, Bripka Mukhtar Pakpahan, langsung melakukan pengintaian. Alhasil setelah melakukan pengintaian selama lebih kurang 2 hari pada Rabu (27/3/2009) pagi, sekira pukul 07.12 WIB tim Opsnal Satres narkoba BS ini berhasil meringkus incarannya.

“Saat kita geledah, kami menemukan sepaket sabu dalam plastik bening pada kantong celananya yang disimpan dalam bungkus rokok. Hasil tes urine positif, saat ini Re masih dalam pemeriksaan pengembangan kasus,” terang Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu R Ginting SH.

Dengan terungkap dan ditangkapnya pelaku yang diduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut, kepolisan Polres Bengkulu Selatan telah menyelamatkan ratusan generasi bangsa.(Tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *