LINTASBENGKULU.COM, BS – Dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun baru 2019, jajaran Polsek Talang 4 Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan giat imbangan Ops Pekat Nala 2018, Jumat (14/12).
Operasi Pekat Nala kali ini dilaksanakan di Wilkum Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Benteng.
Dari hasil penggeledahan terhadap salah satu warung manisan milik S Nababan (50) warga desa Tanjung Terdana, petugas Kepolisian Polsek Talang 4 ini berhasil mengamankan 15 botol minuman keras (miras).
“15 botol miras yang disita itu, yakni, Bir Bintang sebanyak 2 botol, Bir Guinnes 2 botol, Malaga 7 botol, dan Newport 4 Botol,” kata Kapolsek Talang 4, Iptu A Khairuman, SE.
Disampaikan Kapolsek, sebanyak 15 botol miras yang disita dari warung milik S Nababan tersebut akan di musnahkan, demikian A Khairuman. (tom)