Plh Sekdakab BS Yunizar Hasan: ASN Dilarang Nambah Libur

LINTASBENGKULU.COM, BS – Pelaksana tugas harian (Plh) Sekdakab Bengkulu Selatan,Yunizar Hasan, mengintruksikan kepada Inspektorat daerah, untuk memberikan sanksi administratif bagi aparatur sipil negara (ASN), yang menambah libur atau membolos atau tidak masuk kerja hari pertama, Kamis (21/6) setelah lebaran 2018.

Yunizar menegaskan ASN telah mendapatkan waktu libur lebaran yang cukup panjang. Jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak masuk kerja, katanya.

“Saya sudah perintahkan inspektorat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap ASN. Bahkan yang nekat menambah libur (cuti) dan membolos pada hari pertama kerja harus diberikan sanksi administratif,” tutur Yunizar.

Sebab lanjut dia, libur dan cuti bersama lebaran tahun ini cukup panjang, kata Yunizar saat dihubungi awak media, Rabu (20/06/18).

Yunizar mengemukakan, dirinya juga sudah menginstruksikan agar Inspektorat menyiapkan tahapan sanksi bagi ASN yang menambah libur dan melanggar peraturan yang ada.

“Silahkan inspektorat langsung memproses ASN yang menambah hari libur untuk disanksi administratif sesuai dengan tingkat kesalahannya,” Yunizar kembali menegaskan.

Selain menyiapkan sanksi bagi ASN yang membolos, pihaknya juga memastikan pelayanan terhadap masyarakat selama cuti bersama tidak terganggu, khususnya pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit.

Hal senada disampaikan Plt Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE, MM. Ia mengatakan bahwa cuti bersama dirasa sudah lebih dari cukup bagi ASN dalam lebaran.

“Saya harapkan ASN masuk kembali kerja pada hari Kamis besok, 21 Juni 2018 tanpa ada namba libur agar pelayanan bisa kembali berjalan seperti semula,’’ tegas Gusnan. (tom)

 

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *