Proyek Rehab Siring Induk Bendung Selali Dilaporkan ke Kejari

Proyek Rehab Siring Induk Bendung Selali Dilaporkan ke Kejari

Lintasbngkulu.com, Bengkulu Selatan – Proyek Rehabilitasi Siring Induk Bendung Air Selali Desa Tungkal I Kecamatan Pino Raya senilai Rp 1,5 Miliar dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (5/1/2018). Laporan itu disampaikan oleh tiga kelompok tani di Area Persawahan Ataran Sapatan yakni, Kelompok tani Tanjung Berisi, Tinggir Besi dan Siring Melintang.

Ketiga Kelompok tersebut menilai, bahwa pasca dilakukan rehap yang dikerjakan CV. Putra Sago Mandiri, saluran irigasi yang semestinya lancar, malahan debit air yang mengalir ke lahan sawah saat ini justeru berkurang, sehingga tidak semua lahan sawah bisa digarap.

Selain itu, disertai berita acara musyawarah yang dilakukan kelompok tani, secara kelembagaan ketiga kelompok tani tersebut menolak hasil pekerjaan yang telah dilakukan CV. Putra Sago Mandiri.

Baca Juga : Studi: Kemeja Belahan Dada Rendah Bantu Dapatkan Kerja

Dari salah satu poin laporan tertulis yang disampaikan ke Kejari BS, ketiga kelompok tani tersebut, meminta Kejari BS dapat memeriksa kondisi yang ada di lapangan dan menindak tegas kontraktor ataupun pihak lain yang bertanggunjawab atas pelaksanaan pekerjaan proyek Rehabilitasi Siring Induk Bendung Air Selali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *