PRT Asal Empat Lawang Ini Bersama Kakak Kandung & Sepupu “Gasak Motor dan HP Majikan”

Tsk Pencuri motor Asal Emapat Lawang
Tsk Pencuri motor Asal Emapat Lawang

LINTASBENGKULU.COM, Benteng – Hengki (22) pekerjaan Petani warga Desa Puntang, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Dika (25) juga seorang petani warga Desa Puntang, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, serta NP (17) Pembantu Rumah Tangga (PRT) warga Desa Puntang, Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, di ringkus polisi Kamis (11/10/18) karena diketahui adalah pelaku pencurian Sepeda motor dan HP milik Harnita (38) warga Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Informasi diperoleh, penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari laporan korban pada hari Selasa Tanggal 9 Oktober 2018, sekira Pukul 03.00 WIB mendatangi Timsus Opsnal Polda Bengkulu dan melaporkan Tentang Pencurian dengan Kekerasan diWilkum Polsek Talang Empat.

Kemudian anggota Timsus Polda bengkulu langsung menuju Ke Polsek Talang Empat untuk melakukan Introgasi terhadap Pembantu Korban Pencurian yaitu berinisial NP (17) yang pada saat kejadian berada dirumah.

Setelah dilakukan Introgasi secara Lisan terhadap pembantu korban, kemudian pembantu korban mengakui bahwa dia dan Pelakunya sudah berkerjasama untuk mengambil sepeda motor milik korban.

“Setelah kita lakukan introgasi terhadap pemabantu korban, ternyata pelaku Hengki dan Dika ini adalah kakak kandung dan kakak sepupu NP yang menjadi pembantu di rumah korban. Mereka ini dari awal sudah kerjasama. Saudara Hengki berperan mengambil HP, sedangkan Dika berperan mengambil sepeda motor korban,” terang Kapolsek Talang Empat, Iptu A Khairuman, kepada lintasbengkulu.com, Kamis (11/10/18).

Diuraikan A Khairuman mengenai kronologis penangkapan pelaku,  pada hari Selasa 9 Oktober 2018 sekira pukul 16.00 WIB unit Opsnal Subdit III Jatanras Polda Bengkulu dan Reskrim Polsek Talang Empat menuju ke Polsek Bermani Ilir, Kabupaten Kephiang, untuk menunggu Informasi tentang keberadaan Tsk HENGKI dan DIKA.

Nah, pada  Kamis tanggal 11 Oktober 2018, sekira pukul 03.00 WIB, tim Opsnal mendapat Laporan tentang keberadaan Tsk. Mendapat informasi A 1 keberadaan tersangka yanjg berada dikebun, anggota Opsnal Polda Bengkulu dan Opsnal Polsek Talang Empat langsung bergerak menuju ke kebun Tsk yang berlokasi di Desa Puntang Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan penangkapan terhadap kedua Tsk atas nama Hengki dan Dika.

Setelah melakukan perjalanan kaki selama kurang lebih 3 Jam menuju ke pondok milik Tsk, dan dengan melakukan upaya kaksa, pelaku Hengki dan Dika berhasil diamankan berikut Barang Bukti 2 Unit Sepeda Motor Hasil Curian, dan 1 Unit HandPhone Merk Samsung Tab warna hitam dan satu Kunci Liter T, kata Kapolsek Talang Empat.

“Satu orang tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba untuk melarikan diri,” demikan Ahmad Khairuman. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *