Satnarkoba Polres BS Tangkap Dua Pengedar Narkoba Untuk HANI

//Kedua Pengedar Sabu Asal Kaur//
LINTASBENGKULU.COM, BS – Untuk HANI (Hari Anti Narkoba Indonesia) 2018, Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) tangkap 2 pengedar Narkotika jenis Shabu asal Kaur.

Barang Bukti yang diamankan

Penangkapan kedua pengedar shabu asal Kabupaten Kaur ini dipimpin oleh KBO Narkoba Aipda Ahmad Gufron dan Kanit Opsnal Bripka H. Pakpahan, Kamis (12/07/18) dini hari tadi sekira pukul 01.02 WIB.

“Kedua orang tersebut yakni YD (37) Desa Tanjung Kemuning dan TH (41) warga Desa Talang Tais. Dua-duanya warga Kabupaten Kaur,” kata Kapolres BS AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Narokoba BS Iptu R Ginting.

Adapun kronologis singkat penangkapan lanjut Ginting, bermula dari anggota satnarkoba polres BS berpura-pura menjadi pembeli atau pemesan barang haram tersebut.

“Lalu oleh barang haram tersebut diantar ke Kota Manna oleh keduanya dengan menggunakan sepeda motor.  Dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan dua orang laki-laki tersebut, salah seorang diantaranya yakni YD didapati membawa Narkoba jenis Shabu yg telah dilapisi lakban warna hitam yang disimpannya di dalam bungkus rokok sampurna pada saku celana,” beber Kasnar.

Selanjutnya ke 2 orang terduga ini di bawa ke MaPolres Bengkulu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut, tutup Rasi Ginting. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *