Tiga Kali Setubuhi Korbannya, Pria Kecamatan Pino Ini Diciduk Polisi

LINTASBENGKULU.COM, BS – Setelah meniduri korbannya yang masih berstatus pelajar sebanyak 3 kali, ZP (33) warga Desa Suka Bandung, Kecamatan Pino Bengkulu Selatan ini, akhirnya juga dipaksa tidur oleh tim Opsnal Polres BS di kamar jeruji besi Mapolres Bengkulu Selatan (BS).

Data terhimpun, ZP yang telah beristri dan sudah mempunyai anak itu ditangkap polisi berdasarkan laporan polisi LP/46-B/II/2017/SPKT Tanggal 20 Februari 2017 lalu, atas dugaan asusila terhadap anak dibawah umur.

Menurut laporan tersebut, perlakuan yang tidak layak dialami korban itu terjadi pada bulan Januari 2016 lalu sekira pukul 12.00 wib, dirumah terduga sendiri.

Adapun kronologis kejadiannya, saat itu korban sedang mengasuh anak terlapor, tiba-tiba terlapor memeluk korban dari belakang.

Kemudian korban di pegang kedua tangannya dan di tarik ke kamar, lalu korban di jatuhkan di atas tempat tidur terlapor dalam posisi telentang. Setelah itu korban langsung di setubuhi oleh terlapor.

Perbuatan yang tidak layak tersebut sudah terjadi berulang-ulang sebanyak 3 (tiga ) kali, kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Alimbaldi.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres BS, pelaku ZP ini sebelum ditangkap dia sempat melarikan diri ke Jakarta dan bekerja sebagai tukang cuci mobil selama 1 tahun 7 bulan. Karena terduga ini kabur, sehingga terlapor ZP ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh unit PPA Polres Bengkulu Selatan.

“Pelaku ini akhirnya berhasil kita ringkus siang tadi, Jumat tanggal 21 September 2018 sekira pukul 13.00 WIB,” jelasnya.

Adapun kronologis penangkapan sambung Alimbaldi, berdasarkan pendalaman informasi bahwa terduga berada di desa Suka Merindu Kecamatan Talo Kabupaten.Seluma, anggota opsnal langsung bergegas menuju desa Suka Merindu dan berhasil menangkap tersangka yang saat itu sedang duduk di samping rumah temannya, demikian Kasat Reskrim. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *