Lintasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Setelah melakukan penyisiran terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah didapatkan sebesar Rp 15 Miliar ditarik dan dialihkan untuk pembiayaan penanganan penyebaran virus Corona (Covid 19).
Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah MM mengatakan, Kebijakan ini dilakukan demi kemanusiaan dan berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-247/MK.07/2020 perihal: Pengehentian Proses Pengadaan Barang dan Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2020.
“Dari hasil evaluasi dan hasil penyisiran dari sisi mata APBD Provinsi Bengkulu kita dapatkan lebih kurang 15 MIliar. Dana ini untuk operasional tim dilapangan, pengadaan peralatan, APD (Alat Pelndung Diri), Disinfektan dan kesiapan lainnya dalam menangani penyebaran virus corona di Provinsi Bengkulu. Untuk di Bengkulu Selatan, Seluma dan Kaur, alat pelindung diri sudah mulai kita distribusikan kebeberapa OPD,” kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat di konfirmasi usai makan malam di RM Riung Bandung Bengkulu Selatan sebelum menuju Kabupaten Kaur dalam agenda penyerahan APD terkait penanganan Covid-19.
Ditegaskan Gubernur Bengkulu, pengalihan pos anggaran ini berdasarkan arahan dan petunjuk kementerian Keuangan. “Seperti pos APBN dana DAK dari bidang kesehatan dan beberapa bidang lain boleh dialihkan, termasuk dana desa (DD) ini boleh dalihkan,” pungkas Rohidin Mersyah. (tom)