Curi Kambing, 2 Warga Benteng Diamankan

Lintasbengkulu.com, Bengkulu Utara – MIZAN Alias COK Bin BUSTAMI, umur 40 Tahun, pekerjaan Tani, alamat Jalan Merpati 5, Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu serta EKWAN ZAHRI Alias DODI, Umur 35 tahun, pekerjaan Tani, Alamat desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Keduanya ditangkap Polisi atas dugaan pencurian 1 ekor kambing milik IKHWANDI MARJONO (59) warga Desa Pondok Kubang, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kronologis kejadian, berawal pada hari Jumat, tanggal 05 Juli 2019 sekira pukul 12: 00 WIB korban Ikhwandi Marjono mencari kambing miliknya yang belum pulang ke kandang. Selang beberapa Jam, pelapor mendapat informasi bahwa warga desa Margo Mulyo telah mengamankan Kambing Miliknya, lalu korban mengecek kebenaran info tersebut, ternyata benar kalau Kambing yang diamankan tersebut adalah miliknya. Setelah memastikan bahwa kambing tersebut adalah miliknya lalu korban melaporkan kejadian dugaan pencurian tersebut kepihak kepolisan Talang Empat Kabupaten Benteng, Senin (14/07/2019).

Mendapat laporan, petugas kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Talang Empat Iptu. A Khairuman SE langsung melakukan pengecekan dan menangkap 2 orang terduga pelaku pemcurian yakni Mizan alias Cok dan Ekhwan Zahri alias Dodi.

“Ya benar, kepolisan Sektor Talang Empat telah mengamankan dua terduga pencurian satu ekor kambing. Saat ini keduanya kita amankan untuk di proses dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Talang Empat, Iptu Ahmad Khairuman SE.

Kapolsek mengimbau, kepada masyarakat agar tidak melepaskan ternaknya begitu saja. “Jangan meninggalkan ternak yang sedang di gembalakan, apalagi saat masuk lebaran haji ini rawan pencurian ternak,” kata A Khairuman. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *