Desa Ketaping Sosialisasikan Perdes Hewan Ternak

Lintasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Kepala Desa Ketaping Kecamatan Manna Saidi mensosialisasikan Perdes hewan ternak dan bersih lingkungan kepada warganya.

Acara tersebut di hadiri Sekcam Kecamatan Manna Hendri, Babinsa Soleman, Dinas Ketahanan Pangan Yasirli, perwakilan Polsek Manna, serta Satpol PP dan segenap masyarakat Desa Ketaping.

Dalam sambutannya Kepala Desa Saidi mengajak masyarakat agar kiranya dapat memahami dan mentaati perdes yang telah di sepakati.

“Saya harap agar kiranya warga dapat lebih intensif menjaga ternak dengan cara mengandangkan dan menggembalakan sesuai dengan perdes yang telah dibuat,” ujar Kades.

Apabila perdes ini tidak diindahkan maka hewan ternak yang merusak tanaman warga akan di kenakan sanksi.

Adapun sanksi yang akan di terapkan yaitu, untuk tanaman sawit yang masih berumur di bawa 3 tahun, apabila di makan ternak dikenakan denda Rp 100 ribu perbatang, padi Rp 5000 per-rumpun,
Jagung Rp 5000 perbatang dan
Pisang Rp 25.000 perbatang.

Ditambahkan ketua BPD yakni Jayusman, jika ternak masih belum juga di tertibkan, maka akan di bentuk satgas penangkapan dan pengamanan.

“Bagi ternak yang diamankan akan di kenakan biaya penahanan. Untuk sapi dan kerbau Rp. 200.000, sedangkan Kambing, Domba atu Biri-biri Rp 25.000/ekor selama 24 jam. Uang tersebut akan disimpan di Kas Desa setelah di kurangi dengan biaya operasional,” pungkas Jayusman. (And)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *