Lintasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Setelah meninjau pengolahan limbah di PT. BSL Selasa (12/01/2021), DPRD Bengkulu Selatan akan memanggil Dinas terkait dalam hal ini DLH dan Kehutanan Bengkulu Selatan untuk meminta keterangan mengenai pengawasan pengolahan limbah di PT. BSL.
“Dinas Lingkungan Hidup yang melakukan pengecekan limbah setiap bulan. Nanti kami akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertanyakan limbah PT. BSL yang dibuang ke sungai apakah sudah benar-benar aman bagi kelestarian lingkungan atau belum,” kata Ketua DPRD.
Dari hasil cek langsung ke kolam 11 limbah PT BSL kata Barli Halim, bahwa ikan yang ditebar di kolam 11 semuanya hidup normal. Artinya kalau betul limbah dari kolam 11 ini yang terbuang ke sungai Mertam tersebut tidak akan berpengaruh dengan ekosistem kehidupan di sungai Mertam. “Tapi kalau dari kolam yang lainnya itu kita masih mencari fakta kebenarannya,” ujar Barli Halim.
(Adv DPRD)