Diciduk Tim Opsnal Satres-Narkoba Polres BS “Dua Pria Gang Melati Ini Gagal Terbang dan Melayang “

RF dan Sa Tsk Narkoba serta BB satyu paket sabu dan 1 unit HP

LINTASBENGKULU.COM, BS – Dua pria Gang Melati Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna berinisial RF (22) seorang Mahasiswa dan Sa (22) swasta. Keduanya di ciduk tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan sesaat sebelum pesta narkoba, Kamis (13/12).

RF ditangkap saat berada di salah satu apotik di Jalan A Yani, sementara Sa di tangkap saat sedang berada di rumah Ijon jalan Letnan Sulik Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Informasi diperoleh salah satu dari kedua TSK ini adalah honorer Satpol PP Pemkab Bengkulu Selatan yaitu RF.

Adapun kronologis penangkapan, berawal dari tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres BS mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba diwilkum Polres Bengkulu Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Iptu R Ginting dan Bripka Pakpahan, ternyata informasi tersebut benar.

“Tersangka RF kita tangkap di salah satu Apotik Jalan A Yani saat membeli ATK (peralatan untuk mengkonsumsi sabu). Dari tangan RF ini kita juga mengamankan satu paket sabu senilai Rp 700 ribu rupiah.” kata Kapolres BS AKBP Rudy Purnomo SIK melalui Kasat Reskrim Narkoba Iptu Razi Ginting.

Sementara untuk penangkapan tsk Sa, lanjut Ginting, yaitu merupakan dari hasil pengembangan tersangka RF, ujarnya.

Menurut pengakuan RF kata Ginting, barang haram itu adalah milik tersangka Sa yang baru saja di beli dari seseorang yang saat ini masih dalam pengembangan kasus.

“Dari hasil pengembangan dan nyanyian RF Inilah tersangka Sa juga berhasil kita amankan,” ungkap Kasnar R Ginting.

Untuk pendalaman kasus ini, kedua TSK ini saat ini ditahan di sel tahanan Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *