Hari Pertama Pelaksanaan Ops Antik, Polda Bengkulu Dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka

Lintasbengkulu.com, BENGKULU – Baru hari pertama pelaksanaan operasi Antik Nala 2020 yang digelar mulai tanggal 06 agustus 2020 hingga 20 Agustus 2020, Polda Bengkulu dan Polres jajaran  telah berhasil 15 orang tersangka baik itu yang masuk dalam target operasi ( TO ) ataupun Non TO.

Adapun ke Lima Belas tersangka yang berhasil di tangkap oleh Polda Bengkulu Dan Polres Jajaran tersebut diantaranya berinisial JK,GF,RK, ( ditangkap Polda Bengkulu ) , A ( ditangkap Polres Bengkulu ) , KA ( ditangkap Polres Bengkulu Utara ), AG ( ditangkap Polres BS ), AD ( ditangkap Polres Seluma ), BB ( ditangkap Polres Kaur ), WK ( ditangkap Polres Kepahiang ), AI ( Ditangkap Polres Rejang Lebong ), MD ( ditangkap Polres Mukomuko ), YD ( ditangkap Polres Lebong), serta AZ, DJ dan DE ( Ditangkap Polres Bengkulu Tengah ).

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.SI., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., mengungkapkan selain berhasil menangkap 15 tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka sebanyak 15 jenis yang terdiri dari 2 Paket besar sabu, 2 paket besar ganja, 2, butir Extacy, 1 unit Hp merk xiomi, 1 paket sabu, 1 unit HP realme, 1 unit R2 Merk Honda, 1 Paket Sabu, 1 unit HP, 1 unit R2 Merk Yamaha Mio, 1 Paket Sedang Sabu, serta 1 unit HP Merk Vivo.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Meskipun tindak pidana bisa terjadi dari efek minuman keras ( miras ) beredar secara illegal ditengah masyarakat. untuk itu, Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan dalam operasi kali ini pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap pengedar miras yang ada di Kota Bengkulu dan seluruh Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.

” selain menyasar penyalahgunaan narkotika, dalam operasi kali ini kami juga akan melakukan penertiban terhadap minuman keras yang beredar illegal ditengah masyarakat. ” Tegas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dalam operasi kali ini Pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika naupun miras yang telah meresahkan masyarakat akibat efek penyalahgunaan barang haram yang dikonsumsi tersebut .

(Tribratanewsbengkulu.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *