Lintassbengkulu.com, BENGKULU – Pesan tegas ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, saat memberikan arahan untuk Anggota Bid Propam Polda Bengkulu, Senin (23/11) pagi.
“Tingkatkan terus pelaksanaan patroli di Satuan Kerja (satker), dan berikan tindakan terhadap Anggota atau ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri Polda Bengkulu serta PHL yang menjadi pelaku pelanggar protokol kesehatan,” tegas Kapolda Bengkulu.
Tindakan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 yang saat ini semakin meningkat, termasuk lakukan pemeriksaan kelengkapan sarana pendukung seperti ketersediaan alat cuci tangan dan handsanitizer, kata Teguh Sarwono dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Dharma Kerta Dit Lantas Polda Bengkulu itu.
Turut hadir dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat ini, Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol Iskandar K.S, S.IK, beserta Kasubbid dan seluruh Anggota Propam.
(Tribratanewsbengkulu.com)