Pakai Kaos Berlambang “Celurit dan Palu” WNA Asal Hongkong Ini Diserahkan ke Polisi

LINTASBENGKULU. COM,  Batam – Sabtu (16/09/17) sekira pukul 18.00 WIB, di Lantai 2 Restauran Lingga, Nagoya Hill Mall Batam, seorang WNA asal Hongkong  bernama Yeung Siu Chung diamankan oleh Scurity.

WNA asal negara Hongkong ini diamankan lantaran dia menggunakan baju kaos warnah merah yang dipakainya berlogo palu dan arit.

Adapun kronologis Kejadian, awalnya pihak Scurity mendapatkan informasi dari pengunjung Nagoya Hill Mall bahwa ada salah seorang pengunjung yang menggunakan Kaos warna merah berlogo Palu Arit (lambang PKI).

Mendapat informasi terssbut pihak Scurity pun bergegas mencari kebenaran informasi itu. Ternyata benar memang ada seorang pengunjung WNA asal Hongkong yang menggunakan Kaos berwarna merah bergambar palu arit (logo PKI) sedang makan di Restauran Lingga bersama rekannya yang bertempat di Nagoya Hill Mall Batam.

Oleh pihak scurity WNA tersebut di bawa ke pos Scurity Nagoya Hill Mall, Batam untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan dari yang bersakutan bahwa, kaos tersebut dibeli dari Negara Vietnam.

“Dari pengakuannya saat dimintai keterangan,  yang bersakutan tiba di Batam pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017, pukul 80.30 menggunakan Batam Fast melalui pelabuhan Sekupang.  Dia tidak mengetahui bahwa di Indonesia dilarang menggunakan Kaos tersebut,” kata Junior Sinaga salah seorang Scurity Hill Mal Nagoya Batam.

Lanjut dia, yang bersangkutan tinggal di I Hotel, Baloi dan rencananya akan kembali pada hari Minggu, tanggal 17 September 2017, ujarnya.

Setelah dimintai keterangan oleh pihak Scurity,  WNA asal Hongkong yang mengenakan baju kaos warnah merah yang berlambang palu arit itu selanjutnyabdi serahkan kepada pihak kepolisian Polresta Barelang. (Iwo).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *