Pembangunan Pengendalian Banjir Sungai Nasal Selesai Agustus

Bronjong Nasal
Bronjong Nasal
Bronjong Nasal
Pembangunan Bronjong Pengendali Banjir Sungai Nasal

Lintasbengkulu.com – Kaur, Pembangunan pengendali banjir di sungai Nasal yang dikerjakan oleh PT. Reka Mandiri (RM) dengan nilai Kontrak Rp 9.231.670.000,00 di targetkan selesai dalam bulan Agustus 2016 ini.  Proyek tersebut merupakan program dari Kementerian PU Dirjen Sumberdaya Air SNVT PJSA Sumatera VII.

Adapun nama kegiatan yang tercantum di papan merk yaitu, sungai dan pantai, dengan nomor kontrak HKN 02 03/SPHS/PKK-SP.II/SNVT-PJSA/44/2016, dan masa pelaksanaannya terbilang  210 hari kalender, yang sumber dananya berasal dari APBN 2016.

Pelaksana lapangan, yang juga sebagai kuasa direktur  PT. Reka Mandiri, Ardes Marzuki, ditemui lintasbengkulu.com beberapa hari yang lalu dilokasi pembangunan, dirinya mengatakan, proyek pemasangan beronjong di sungai Nasal sepanjang 1000 meter itu batas akhir pekerjaannya pada tanggal 31 Agustus 2016.

Dijelaskan Ardes,  pemakaian batu untuk mengisi beronjong berukuran 10/30 itu berjumlah sebanyak 10.000 kubik. Informasi di dapat, batu tersebut di kontrak dengan CV. Prima Mitra Sejati berjumlah 5000 kubik, dan 5000 kubik lagi di ambil dari batu di sungai Nasal. Pengambilan batu di Sungai Nasal itu atas rekomendasi dari Desa, dengan menggunakan perizinan perusahaan.

“Penerbitan izin perusahaan  untuk pengambilan material  batu di lokasi setempat, berdasarkan surat rekomendasi dari Kepala Desa Sukutiga, Kecamatan Nasal,” ucapArdes.

Di ungkapkan Ardes Marzuki, bahwa batu yang di beli dengan Pemerintahan Desa Sukutiga, perkubiknya Rp 80.000. Menurut Dia, harga  tersebut sudah pantas, sebab perusahaan mengambil sendiri dilokasi dan bayar pacak galian sendiri. Dengan harga tersebut sudah memperhitungkan sewa alat/eksapator dan BBM serta gaji operator.

“Yang pasti harga batu yang di bayar denngan Pemerintahan Desa Sukutiga sudah harga bersih. Kami beli   harganya Rp 80 ribu perkubik, untuk pajak galian C sebesar Rp 3600 perkubik itukan di bayar sendiri oleh perusahaan. Jadi wajar dong dengan harga itu,” ungkapnya.

Sementara Direktur CV.Prima Mitra Sejati, yakni Ginting, dikonfirmasi terkait material batu yang dijualnya kepada perusahaan pelaksana pekerjaan (PT. Reka Mandiri),  kepada lintasbengkulu.com mengiyakan, bahwa perusahaan miliknya itu menjual batu 10/30 kepada PT. Reka Mandiri,  berdasarkan addendum SPPM nomor  28/SPM/RM/BKL/04/2016.Batu 10/30.

“Total batu yang kami jual ke PT. RM, sesuai kontrak berjumlah 5.358.10 m3, dengan harga jual Rp 120.000/kubik sampai lokasi. Harga tersebut sudah termasuk biaya mobilisasi,” papar Pirma G Jawak alias Ginting.

Terpisah, Kades Tanjung Baru Kecamatan Maje Maryati, ditemui dikediamannya, Ia mengatakan, kalau material yang diambil untuk pengendalian banjir Sungai Nasal yang dikerjakan PT RM tersebut, juga diambil dari Desa Tanjung Baru. “Desa Tanjung Baru dan Desa Sukutiga ini adalah batas wilayah anatara Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal. Sekarang pengambilan batu itu saya lihat sudah masuk lokasi wilayah desa kami, yakni desa Tanjung Baru, Kecamatan Maje,” terang Maryati.

Sementara Kepala Desa Sukutiga saat mau dikonfirmasi sedang tidak berada di tempat.

Dilain pihak, Ismawar Pejabat Bappeda Kaur sebagai Kasi Tata Ruang mengatakan, terkait yang dimaksud pemanfaatan material setempat dan limbah galian. Menurutnya, material setempat yang dapat di manfaatkan maksudnya adalah, material/batu dari kuari yang ada ijinnya dan lokasinya berada di Kabupaten Kaur.

“Kalau pemanpaatan material setempat di asumsikan di lokasi proyek beronjong itu salah tapsir. Apalagi mengeruk dalam alur sungai, hal itu salah, karena sungai tidak ada limbahnya. Apalagi mengambil materialnya itu pakai alat berat, dengan sendiri akan ada dampak lingkungannya. Perusahaan yang mengerjakan harusnya paham dan pasti paham, karena mereka memegang UKL-UPL atau AMDAL,” ujar Ismawar. (Rza)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *