Pjs Kades: Bimtek Desa Kemang Manis Sudah Sesuai Prosedur

Warga desa Kemang Manis saat menyampaikan laporan ke Inspektorat daerah

Lintasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Pjs Kades desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya, Safran Muslimin, Senin pagi (22/03/2021) bersama perangkat desa dan 4 Anggota BPD setempat mendatangi undangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bengkulu Selatan guna untuk memberikan keterangan seputar Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Jakarta selama 4 hari pada pekan lalu.

Usai dimintai klarifikasi oleh Kadis PMD Hamdan S,Sos, kepada awak media Pjs Kades Kemang manis Safran Muslimin mengatakan bahwa keberangkatan mereka ke Jakarta dalam rangka Bimtek yang menghabiskan anggaran Dana Desa lebih kurang Rp 150 juta tersebut sudah sesuai prosedur.

“Sudah sesuai prosedur, Bimtek yang kami lakukan menghadiri undangan dari salah satu perguruan tinggi yang berkerjasama dengan kementerian untuk pengembangan SDM perangkat desa dan BPD. Salah satunya adalah dalam rangka menghadapi seputar Pilkades yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” kata Safran Muslimin.

Terkait izin Bupati, Pjs Kades menjelaskan kalau pihaknya sudah berkoordinasi secara lisan kepada dinas PMD.

“Sudah izin Camat dan izin secara lisan ke PMD. Dari camat sendiri juga sudah menyampaikan surat resmi ke dinas PMD,” jelasnya.

Dikonfirmasi seputar adanya dugaan perubahan RKPdes dan APBDes terkait rencana Bimtek keluar provinsi, ia mengatakan kalau rencana ini sudah di musyawarahkan saat rapat RKPDes yang dituangkan dalam APBdes.

“Sesuai hasil kesepakatan rapat RKPDes dan berita acara rapatnya ada,” kata Safran Muslimin.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Hamdan S.Sos kepada awak media mengatakan, dari keterangan Kades beserta perangkat dan BPD Kemang Manis bahwa pihaknya mendapati keganjilan pada dana uang saku. Hal ini akan segera disampaikan kepada bupati melalui surat resmi dan akan di tembuskan ke Inspektorat.

Terkait izin dan dan prosedur Bimtek, dari Dinas PMD sendiri masih menunggu hasil kajian Tim ahli dari Pendamping Desa.

“Memang ada surat dari camat tanggal 11 kemarin, tapi belum kita proses karena tujuan Bimteknya belum jelas. Untuk proses selanjutnya kami menunggu laporan dari tim ahli tenaga pendamping desa terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan serta hasil Bimtek tersebut,” pungkas Hamdan.

Dilain pihak yakni Wihan, mantan Pjs Kades Kemang Manis tahun 2020-2021 ini saat dikonfirmasi awak media terkait adanya dugaan perubahan sepihak terhadap RKPDes dan APBDes ia mengatakan bahwa dalam RKPDes dan APBDes pada tahun 2021 itu tidak tertuang untuk Bimtek keluar Provinsi.

“Dalam rapat RKPDes dan di APBDes 2021 tidak ada untuk Bimtek secara nasional, tapi kalau Bimtek dalam Kabupaten ada di hasil kesepakatan rapat,” terangnya.

Bahkan kepada awak media mantan Pjs Kades Kemang Manis ini mengungkapkan bahwa ada seseorang pejabat datang kerumahnya dengan membawa berkas RKPDes dan APBDes agar ditandatangani, tapi ditolak.

“Sebelum keberangkatan Bimtek itu ada yang datang kerumah saya membawa berkas RKPDes dan APBDes minta agar saya menandatanganinya tapi saya tolak karena bukan wewenang saya lagi. Dalam berkas RKPDes dan APBDes yang diminta untuk ditandatangani itu saya lihat tertanggal 24 Februari 2021 sementara saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Pjs. Tanggal 5 Januari sudah dilakukan pelantikan Pjs yang baru, jadi bukan wewenang saya lagi,” ungkapnya.

Sementara itu dari pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan segera akan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami baru tau dari media online, tapi hari ini ada laporan langsung dari warga. Segera akan kita tindaklanjuti dengan menurunkan tim,” kata Kepala Inspektorat BS Diyah Winarsih kepada awak media, Senin (22/03/2021). (Tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *