Polres BS OTT Dua Oknum LSM

LINTASBENGKULU.COM, BS – Unit Tipikor Satreskrim Polres BS Jumat (10/03/18), mengamankan 2 orang oknum LSM yang kedapatan melakukan pemerasan terhadap salah seorang Kontraktor. Kedua oknum LSM tersebut, yakni berinisial FA (26) dan BP (32).

Data terhimpun, berawal Kontraktor yang bernama Armen, yang merupakan sebagai pelapor ini di telpon oleh orang yang tidak di kenal sebanyak 3 kali, namun tidak di angkat. Karena tidak diangkat, lalu kemudian sms masuk memperkenalkan diri Nama AJI dari LSM FPR. Kemudian saudara Aji datang kerumah pelapor membahas proyek dengan membawa foto proyek yang di kerjakan oleh pelapor tidak benar dan akan melaporkan proyek tersebut ke kejaksaan tinggi dan polda, lalu pelapor menanyakan bagaimana supaya tidak di lanjutkan dan tidak di masukan media. Di karenakan pelaku mengatakan bahwa banyak kenal pejabat di Polda maupun Kajati lalu pelaku mengatakan agar menyerahkan uang Rp 4000.000 supaya permasalahan di tutup.

Adapun untuk kronologis penangkapan, rupanya peristiwa pemerasan (368) ini sudah dilaporkan oleh korban kepada pihak keppolisian. Sekitar pukul 09.10 WIB, pelaku akhirnya di tangkap didepan Supermarket Capa Mart Jalan A Yani Ibul Kota Manna.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu A Khairuman, membenarkan penangkapan kedua Oknum LSM Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) terssbut.

“Iya benar tadi malam kami menangkap dua orang oknum LSM yang mempunyai 3 kartu id card itu, yakni FA dan BP, ” kata Kasat Reskrim. (tom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *